test

Hukrim

Selasa, 5 November 2019 17:32 WIB

Serba Palsu, Begini Cara Tersangka IL Coba Masuk ke Pelantikan Jokowi di DPR

Editor: Fitriawan Ginting

Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng saat jumpa pers. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ- Tersangka IL yang menggunakan plat nomor B 1 RI dan membawa senjata tajam di pelantikan Presiden RI Joko Widodo, ternyata pernah ditolak masuk ke gedung DPR RI. Hal itu diterangkan oleh Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng saat menggelar jumpa pers di Polda Metro Jaya.

“Jadi tersangka ini nginep di hotel Rafles, Jakarta Selatan dengan maksud menghadiri pelantikan Presiden pada 20 Oktober 2019. Tersangka lantas menginap dihotel tersebut,” jelas Gede saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Tersangka IL yang membawa senjata tajam di mobilnya. (Foto : PMJ/Fjr).

Terkait undangan untuk menghadiri pelantikan Presiden itu, ternyata undangan tersebut adalah palsu.

“Sebenarnya undangan yang bersangkutan tidak ada, jadi dia pernah masuk DPR jadi ngaku pejabat negara. Dia berpikir bisa masukin dengan undangan itu,” ujar Gede.

Untuk diketahui, mobil Nissan Terra B-1-RI yang ditumpangi oleh pria berinisial IL dan HS diamankan Polda Metro Jaya karena menghalangi jalan yang akan dilintasi kendaraan tamu negara di Hotel Raffles, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), Minggu (20/10). IL merupakan pemilik mobil, sedangkan HS adalah pengemudinya. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT