test

Hukrim

Kamis, 7 November 2019 17:30 WIB

Operasi Antipremanisme, Polres Jakut Amankan 145 Pelaku Dugaan Tindak Pidana

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapolres Metro Jakarta Utara bersama Jajarannya. (Foto: PMJ News).

PMJ -Polres Metro Jakarta Utara telah mengungkapkan hasil dalam operasi anti-premanisme, Kamis (07/11/2019), yang menangkap pelaku dugaan tindak pidana sebanyak 145 orang.

Kapolrestro Jakarta Utara Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, S.I.K., M.Si., bersama Wakapolrestro Jakarta Utara AKBP Aries Andhi, S.I.K., memimpin langsung keterangan pers dengan didampingi Kabag Ops AKBP Sucipto, Kasat Reskrim Kompol Wirdanto Hadi Wicaksono, S.I.K., M.Si., dan Kasubag Humas Kompol M. Sungkono.

Para pelaku dugaan tindak pidana premanisme yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

Menurut Budhi, para pelaku yang diamankan merupakan orang-orang yang melakukan pemalakan, pemerasan, perampasan, hingga menggunakan dan membawa senjata tajam (sajam).

Selain itu, beberapa preman yang diamankan juga memiliki minuman keras (miras), senjata airsoft gun untuk menakuti warga, hingga alat-alat perjudian.

Budhi menegaskan bahwa para pelaku yang tertangkap pun akan ditindak secara tegas dan operasi anti premanisme juga akan diteruskan untuk mengamankan sekaligus memberikan rasa nyaman pada warga Jakarta Utara.

“(Kami) tidak mentoleransi tindak pidana di wilayah Hukum Polres Metro Jakarta Utara,” tegas Budhi. (DEW/ FER)

BERITA TERKAIT