test

Fokus

Kamis, 4 Juni 2020 11:07 WIB

Siap Hadapi New Normal, Polda Metro Berbagi Etika Gunakan Transportasi Umum

Editor: Ferro Maulana

Pihak kepolisian menghadapi era New Normal. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi/ FIF)

PMJ - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmita menjelaskan bahwa era New Normal (Era Normal Baru) sebagai bentuk adaptasi tetap beraktivitas dengan mengurangi kontak fisik dan menghindari kerumunan.

"Transformasi ini adalah untuk menata kehidupan dan perilaku baru ketika pandemi yang kemudian akan dibawa terus ke depannya sampai ditemukannya vaksin untuk Covid-19,” jelasnya menambahkan, dalam pernyataan persnya di Talkshow "Update Tim Pakar: Penanganan Covid-19, Respon dan Transformasi" yang ditayangkan Youtube BNPB Indonesia, baru-baru ini.

Prof Wiku Adisasmita melanjutkan, secara sosial manusia akan mengalami suatu bentuk New Normal atau harus beradaptasi dengan beraktivitas dan bekerja, serta tentunya harus mengurangi kontak fisik dengan orang lain dan menghindari kerumunan, bekerja, dan bersekolah dari rumah.

Sementara itu, TMC Polda Metro Jaya menyebutkan pihak kepolisian siap menyongsong era normal baru atau The New Normal. Termasuk di antaranya adalah sektor otomotif, khususnya moda transportasi darat. Dan dijelaskan pula dalam bentuk brosur bergambar, tentang etika penggunaan moda transportasi umum.

“Yaitu beberapa hal yang harus diperhatikan saat berada di transportasi umum. Etikanya adalah sebagai berikut: tetap jaga jarak, selalu menggunakan masker, dan kurangi menyentuh fasilitas umum,” demikian Tweet TMC PMJ, Kamis (04/06/2020)

Ketiga poin yang disampaikan jelas, yaitu mengurangi adanya kontak fisik dalam meminimalkan penyebaran virus Covid-19. Dan semoga panduan cara beretika di dalam moda transportasi umum ini bisa diterapkan oleh para pengguna agar tidak terpapar virus dan tetap terjaga kesehatannya.

Hal itu, tentu saja dibarengi dengan protokol kesehatan Covid-19, seperti sering mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir selama 30 detik, menerapkan etika bersin, serta menjauhi kerumunan. (BNPB/ TMC/ FER).

BERITA TERKAIT