test

Hukrim

Senin, 18 November 2019 13:49 WIB

KPK Agendakan Pemeriksaan 14 Saksi Atas Kasus Suap Wali Kota Medan Nonaktif

Editor: Ferro Maulana

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: PMJ News/ FJR).

PMJ - Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi berkenaan kasus suap yang melibatkan Wali Kota Medan Nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin (TDE).

Juru bicara KPK Febri Diansyah, menerangkan, bahwa pemeriksaan 14 saksi dilakukan hari ini Senin (18/11/2019) di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara," ungkapnya dalam pesan singkat, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Lebih jauh, menutu Febri, keterangan para saksi yang diperiksa di kota Medan akan melengkapi berkas penyidikan tersangka Isa Ansyari (IAN) yang menjabat sebagai Kadis PUPR Kota Medan. "Pemeriksaan untuk melengkapi penyidikan tersangka IAN," tuturnya.

Adapun 14 saksi yang diperiksa tersebut antara lain M Husni selaku Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Renwaard Parapat selaku Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Medan, Zulkarnain selaku Kadis Dukcapil Kota Medan, dan Suryadi Panjaitan selaku Direktur RSUD Dr. Pringadi.

Selanjutnya, Hasan Basri sebagai Mantan Kadisdik Kota Medan, Bob Harmansyah Lubis selaku Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Medan, Emilia Lubis yang merupakan Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan, Ikhsar Risyad Marbun selaku Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Medan.

Berikutnya, Benny Iskandar selaku Kadis PUPR Kota Medan, Suherman selaku Kadis Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Medan, Izwar Kadishub Kota Medan, Edwin Effendi Kadinkes Kota Medan, Rusdi Simoraya selaku Direktur PD Pasar Kota Medan dan Agus Suriyono.

Selain di Kota Medan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Yamitema T Laoly selaku Direktur PT Kani Jaya Sentosa di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan terhadap anak Menkum HAM Yasonna Laoly itu juga ditujukan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka IAN. "Pemeriksaan ini sebagai penjadwalan ulang dari agenda sebelumnya," ungkap Febri.

Sekedar informasi, KPK sejauh ini tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak lain yang ikut 'saweran' untuk plesiran keluarga Walikota Tengku Dzulmi saat perjalan dinas ke Jepang.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin (TDE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019. (FER).

BERITA TERKAIT