test

Hukrim

Sabtu, 23 November 2019 15:10 WIB

Empat Kali Mangkir, KPK Kembali Panggil Anggota DPR Markus Mekeng

Editor: Fitriawan Ginting

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: PMJ/Fjr).

PMJ- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemanggilan kembali Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, Mekeng akan dipanggil dalam waktu dekat. Mekeng sejatinya akan dimintai keterangan untuk penyidikan dengan tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.

"Akan dipanggil lagi tentunya, karena itu terkait dengan perlunya klarifikasi peran yang bersangkutan dari adanya keterangan pihak lain," kata Saut, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (22/11).

Diketahui, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng tercatat empat kali mangkir dari panggilan penyidik KPK. Mekeng merupakan saksi dalam kasus suap terhadap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih.

Mekeng yang telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri dalam kasus ini tercatat mangkir pada 11, 16, 19 September 2019, serta 8 Oktober 2019. Pada pemeriksaan 8 Oktober 2019, Mekeng tak hadir lantaran mengaku sakit, namun tak menyertakan surat dokter.

"Nanti penyidik akan memanggil lagi yang bersangkutan. Penyidik masih menyusun jadwal," kata Saut. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT