test

Hukrim

Selasa, 26 November 2019 10:54 WIB

Nipu Lewat Telepon, 24 Warga China Diamankan Polda Metro Jaya

Editor: Fitriawan Ginting

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di lokasi penggerebekan. (Foto :PMJ/Fjr).

PMJ- Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di salah satu rumah mewah yang berada di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat.

Penggerebekan dilakukan oleh tim Kriminal Khusus (Krimsus) dan tim Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Herry Heryawan dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

“Tim gabungan antara Krimsus dan juga dari Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan penggerebekan di 6 lokasi TKP. Berdasarkan laporan informasi yang ada tim langsung bergerak cepat, lagsung dengan serempak melakukan penggerebekan di 6 lokasi salah satunya di daerah Kemanggisan ini,” kata Yusri Yunus kepada wartawan di TKP, Senin (25/11/2019).

Semua yang berada di dalam rumah langsung diamankan. (Foto ;PMJ/Fjr).

Terkait kasus penipuan ini adalah dengan modus Telecom Fraud yang mana penipuan itu menggunakan smartphone yang dilakukan para pelaku. Para Pelaku rata-rata Warga Negara Asing (WNA) bermodus dengan menelepon korban WNA juga.

“Pelaku menipu korban terkait masalah pajak dan berbagai masalah yang umumnya berbasis data semua mereka punya link disana semua. Nanti mereka akan menyampaikan bahwa silakan kalau gak mau kena penindakan silakan hubungi ini,” ujar Yusri.

“Kemudian rekan sesama penipuan itu membantu tersangka lainnya dengan menyuruh mentransfer uang ke rekening yang sudah disiapkan para pelaku,” sambungnya.

Para pelaku yang berhasil diamankan di Kemanggisan sebanyak 26 orang. 24 orang WNA dari Cina dan 2 orang Warga Negara Indonesia (WNI). (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT