test

Hukrim

Kamis, 28 November 2019 12:27 WIB

Jalankan Aksinya di Plaza Atrium, Pencuri Ponsel Ditangkap Polisi

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapolsek Senen bersama Kanit Reskrim Polsek Senen. (Foto: PMJ News).

PMJ – Anggota Polsek Senen mengamankan pencuri handphone yang beraksi di kawasan Plaza Atrium, Jakarta Pusat.

Kapolsek Metro Senen Kompol Ewo Samono yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Senen, Iptu Wildan Alkautsar Anan Putra. STK, MSi. menjelaskan, waktu kejadian terjadi pada Selasa (26/11/2019), pukul 17.15 WIB.

Ewo melanjutkan, tersangka pencurian berinisial RJS, mencuri ponsel kepunyaan korban MS yang senilai Rp4 juta.

Keterangan Kapolsek Senen bersama Kanit Reskrim Polsek Senen. (Foto: PMJ News).

"Pelaku mencuri satu unit handphone Oppo F5 warna merah, yang harganya Rp4 juta," tutu Ewo, dalam preskon di kantor Polsek Metro Senen, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

Menurutnya, modus pencurian ini yang mana tersangka RJS mendekati korban dan membuka tas milik MS.

"Modusnya, pelaku mendekati korban diam-diam. Kemudian membuka dan merogoh tas korban, sehingga berhasil mendapat ponsel tersebut," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku RJS diancam Pasal 362 KUHP tentang perkara pencurian, dengan hukuman maksimal lima tahun penjara. (FER).

BERITA TERKAIT