test

Hukrim

Selasa, 15 Oktober 2019 13:20 WIB

Hendak Tawuran, Pelajar Bawa Senjata Tajam Ini Diciduk Polisi

Editor: Redaksi

PMJ – Anggota Polri dalam tugasnya terus melindungi serta menganyomi masyarakat di lingkungannya masing-masing.

Baru-baru ini anggota dari Polsek Senen di bawah koordinasi Polres Jakarta Pusat, mengamankan pelaku berinisial ASK yang merupakan pelajar SMK Satya Bhakti karena kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.

Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Purwadi, SH, MH, membenarkan penangkapan pelaku yang saat ini statusnya telah menjadi tersangka.

Purwadi menjelaskan, bahwa pada Senin (14/10/2019) sore, sekira pukul 15.00 WIB pelaku ditelpon dan janjian sama temannya yang hendak tawuran di Jl Kramat raya.

Lalu pelaku membawa sebilah celurit dan memasukkan ke dalam tasnya. Kemudian bersama temannya, pelaku naik sepeda motor menuju Jl Kramat Raya.

“Selanjutnya sekira pukul 17.00 WIB, saksi Y bersama saksi JP melihat pelaku bersama temannya hendak tawuran. Saksi mengejar pelaku yang dibantu oleh petugas kepolisian Polsek Senen Jakarta Pusat yang sedang melaksanakan patroli antisipasi tindak pidana perkelahian,” tutur Purwadi kepada PMJ News, di Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Purwadi melanjutkan, kemudian pelaku berhasil diamankan. Dan, setelah diperiksa tas pelaku ditemukan sebilah celurit bergagang besi.
“Kemudian pelaku dibawa kepolsek Senen untuk penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI No.12 Darurat tahun 1951. (FER)

BERITA TERKAIT