test

Hukrim

Senin, 19 Oktober 2020 10:57 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Tawuran dan Pengedar Sabu di Johar Baru

Editor: Ferro Maulana

Polisi tangkap pemakai dan pengedar sabu di Bekasi. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).

PMJ - Polsek Johar Baru diperbantukan Polres Jakarta Pusat terus berusaha mencegah tawuran di wilayah hukumnya. Bekerjasama dengan warga polisi berhasil meringkus dua orang yang diduga akan tawuran.

Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi menerangkan warga yang resah melaporkan adanya persiapan tawuran yang dilakukan oleh anak-anak Caplin Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Minggu (18/10/2020) dini hari. Informasi tersebut kemudian ditelusuri polisi.

"Anggota Polsek Johar Baru dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyisiran di tempat yang diinformasikan serta mampu mengamankan dua orang yang pada saat diamankan kedapatan menyimpan senjata tajam berbentuk pedang samurai," terang Supriadi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (19/10/2020).

Dua orang pelaku yang diamankan antara lain, Ahyar Sugiarto (39) dan Gilang Fajar Mauladi (29). Dari kedua pelaku tersebut, petugas gabungan juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

"Juga diamankan tiga plastik klip sedang yang di dalamnya berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 18,61 gram. Kemudian, juga timbangan elektronik sebanyak dua buah dan alat isap sabu," ujar upriadi.

Untuk diketahui, Ahyar dan Gilang saat ini berada di Polsek Johar Baru. Polisi masih mencari informasi dari kedua pelaku.(Fer)

BERITA TERKAIT