test

Hukrim

Kamis, 5 Desember 2019 13:39 WIB

KPK Tengah Investigasi Kasus Dugaan Suap Mafia Migas di PT Pertamina

Editor: Ferro Maulana

KPK terus buru para koruptor. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF)

PMJ – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan suap berkenaan dengan perdagangan minyak mentah serta produk kilang (atau mafia migas) di PT Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES).

Selanjutnya penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat mantan petinggi di PT PES untuk mengusut kasus tersebut.

Mantan petinggi yang diperiksa antara lain, mantan Head of Finance PT PES Simson Panjaitan; mantan Senior Risk Managemenet dan Internal Control PT PES Rudi Donardi; mantan Chief of Operation & Shipping PT PES Mohamad Iskandar Mirza; dan mantan Chief of Controller PT PES yang juga Financing Planning & Evaluation Manager Direktorat Keuangan dan Strategi Perusahaan PT Pertamina Nailul Achmar.

"Keempatnya siap diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BI (Bambang Irianto)," terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (05/12/2019).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Managing Director Pertamina Energy Service (PES) 2009-2013 yang juga mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading (Petral) Bambang Irianto sebagai tersangka suap berkenaan dengan perdagangan minyak mentah dan produk kilang.

Untuk diketahui, Bambang diduga menerima suap 2,9 juta dolar AS dalam rentang waktu 2010-2013. Penerimaan uang diterima Bambang melalui rekening perusahaan Siam Group Holding karena mengatur perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES/PT Pertamina (Persero).

Untuk menampung penerimaan tersebut, Bambang mendirikan Siam Group Holding yang bekedudukan hukum di British Virgin Island. (FER).

BERITA TERKAIT