test

Hukrim

Jumat, 6 Desember 2019 14:56 WIB

Ganja Ribuan Kilo Jaringan Kampus Dibekuk Polisi

Editor: Fitriawan Ginting

Salah satu pengedar ganja di Universitas Pancasila. (Foto ; Dok PMJ).

PMJ- Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap narkoba jaringan Universitas Pancasila (UP), Jakarta. Polisi mengamankan enam tersangka yakni, KAN, AH, JAE, MRH, F, dan DWW.

Kasubddit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani membenarkan pengungkapan tersebut.

Salah satu pengedar ganja di Universitas Pancasila. (Foto ; Dok PMJ).

“Kasubdit 1 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menungkap narkoba jenis ganja jaringan Universitas Pancasila (UP),” kata Fanani kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).

Polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 80 kg dari jaringan univeritas tersebut. Barang bukti yang diamnakan 4 karung berisi ganja 60 kg, 1 karung berisi ganja 16 kg, 1 koper berisi ganja 3,078 kg, 11 telepon seluler (ponsel); dan 1 unit mobil berwarna hitam.

Telepon genggam dari pengedar diamankan. (Foto ;Dok PMJ).

Selain itu, Polisi masih melakukan perkembangan terkait kasus ini. Para tersangka saat ini sudah berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT