test

Hukrim

Jumat, 6 Desember 2019 16:03 WIB

Diminta Tangani Kasus Penyelundupan Harley Davidson, Ini Jawaban Polda Metro

Editor: Fitriawan Ginting

Kasus penyelundupan Harley Davidson diminta ditangani Polda Metro. (Foto ;PMJ/IG Sri Mulyani).

PMJ- Desakan agar kepolisian ikut turun tangan menangani kasus dugaan penyelundupan komponen Harley Davidson dan sepeda Brompton melalui pesawat Garuda Indonesia semakin kuat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus akan melakukan kordinasi dengan pihak Bea Cukai yang pertamamenemukan kasus tersebut.

"Iya, itu kan masih ditangani oleh Unit Penindakan Bea Cukai, dan baru kemarin kejadiannya. Nanti kita akan coba koordinasi kesana," tandas Kombes Yusri Yunus, Jumat (6/12/2019).

Polda Metro Jaya akan terlebih dahulu melakukan kordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk menanyakan perkembangan kasusnya.

Kasus penyelundupan Harley Davidson diminta ditangani Polda Metro. (Foto ;PMJ/IG Sri Mulyani).

"Nanti saya akan tanyakan kesana. Kan ini ditangani Unit Bea Cukai Soetta jadi kita tanyakan dulu ke Polres Soetta untukperkembangannya," jelas Yusri Yunus.

"Iya, nanti bila ada penyerahannya, nanti kita coba koordinasikan ke Bea Cukai. Kita akan update perkembangannya,” papar Yusri.

Seperti diketahui, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polda Metro Jaya ikut mengusut kasus dugaan penyelundupan yang dilakukan oleh Dirut Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara. Ari diduga menyelundupkan komponen Harley Davidson dan sepeda Brompton melalui pesawat baru Garuda Indonesia. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT