test

Hukrim

Jumat, 13 Desember 2019 17:39 WIB

Polresta Tangerang Ringkus 13 Pelaku Curanmor

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi Pencurian Kendaraan Bermotor

PMJ – Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Kota menangkap 13 orang yang sering meresahkan warga. Para pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari banyaknya orang diamankan itu, empat orang diantaranya adalah residivis kasus yang sama. Ade juga menyebut para pelaku sudah mahir dalam menjalankan aksinya.

Bahkan, lanjut Ade, para pelaku tidak membutuhkan waktu lama dalam melancarkan aksinya. Meski hanya berbekal kunci letter T, para pelaku hanya membutuhkan waktu 3 detik untuk menggondol motor curian.

"Cara kerja mereka cepat. Cukup 3 detik motor berhasil mereka curi," kata Ade dalam keterangannya, Jumat (13/12/2019).

Ade menjelaskan, 13 tersangka yang telah diringkus berasal dari lima kelompok berbeda. "Dari tangan para tersangka disita lima buah kunci letter T beserta 30 mata kunci," ujarnya.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT