test

Hukrim

Sabtu, 14 Desember 2019 12:31 WIB

Kasus Persekusi Anggota Banser, Polisi: Bisa Saja Ada Tersangka Baru

Editor: Ferro Maulana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News).

PMJ - Seiring berjalannya penyelidikan, polisi menyebut tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus persekusi dua anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU).

"Ini masih didalami semuanya ya, karena sampai dengan saat ini baru satu ya, berdasarkan saksi pelapornya itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/12/2019).

Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan, kasus persekusi tersebut kini ditangani penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka telah berhasil meringkus tersangka HA (30).

"Kasus persekusi ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan, kemarin sudah berhasil mengamankan inisial HA. Sampai dengan saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua anggota Banser berinisial ES dan WS menjadi korban persekusi oleh orang yang tidak dikenal. Peristiwa itu terjadi pada Selasa 10 Desember sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.(Hdi)

BERITA TERKAIT