test

Hukrim

Senin, 16 Desember 2019 11:12 WIB

Penyidik KPK Siap Periksa Dirut PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia

Editor: Ferro Maulana

Gedung KPK. (Dok/Ist).

PMJ – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi siap jadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Iwan Joeniarto berkenaan kasus suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 di dalam PT Garuda Indonesia.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, Iwan akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan direktur teknik dan pengelola armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," ungkap Febri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (16/12/2019).

Secara keseluruhan, penyidik KPK juga turut memeriksa sejumlah saksi lainnya. Masing-masing antara lain, VP Corporate Secretary and Investor Relations PT Garuda Indonesia, Hengki Heriandono.

Kemudian, mantan EVP Human Capital and Corp SUPP Service PT Garuda Indonesia, Heriyanto Agung Putra; dan Corporate Secretary and Legal PT HM Sampoerna Tbk sekaligus mantan Corporate Secretary and Legal PT Garuda Indonesia, Ike Andriani.

"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama," tambah Febri.

Di kasus ini, KPK juga menetapkan tiga tersangka. Di antaranya, Emirsyah Satar; Beneficial Owner Connaught Intenational Pte Ltd sekaligus pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo; serta mantan direktur teknik dan pengelola armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.

Sementara itu, Emirsyah Satar sendiri diduga menerima sejumlah uang dari Soetikno Soedarjo yang juga diduga sebagai perantara pihak Rolls-Royce di Tanah Air.

Suap itu diberikan dalam bentuk uang dan barang. Dari pengembangan sementara, Emir menerima 1,2 juta euro dan USD180 ribu atau setara Rp20 miliar. Selanjutnya, ada barang yang diterima senilai USD2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Emir juga kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (FER).

BERITA TERKAIT