Kamis, 19 Desember 2019 16:09 WIB
Polisi Pastikan Pengendara Harley Tabrak Nenek Tetap Diproses
Editor: Ferro Maulana
PMJ - Meski keluarga telah mencabut laporan, polisi menyebut masih tetap akan menangani kasus pengendara Harley Davidson yang menabrak Nenek Siti Aisah. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 15 Desember 2019.
"HK (pengendara Harley) saat ini masih di Polres Bogor Kota dan masih dalam penahanan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra kepada wartawan di bilangan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).
Asep memastikan HK tidak akan lolos dari jerat hukum. Menurut dia, pencabutan laporan terhadap keluarga tidak serta-merta berpengaruh terhadap proses hukum. Tak menutup kemungkinan, perkara ini pun dibawa ke meja hijau.
"Tidak benar perkara ini sudah selesai. Walaupun keluarga sudah menyatakan (diselesaikan) secara kekeluarga. Namun, secara de facto bersangkutan masih ditangani oleh penyidik Polresta Bogor," tandasnya.
Asep juga membantah terkait status tersangka berinisial HK yang sempat diisukan sebagai keluarga Bhayangkara. "Tidak benar juga yang bersangkutan punya hubungan pejabat tertentu," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengendara Harley Davidson bernopol B 4754 NFE menabrak seorang nenek dan cucunya yang hendak menyebrang jalan dari Halte RS PMI menuju pedestrian Kebun Raya Bogor, Minggu (15/12/2019) pagi.
Akibat kejadian itu, nenek Siti Aisyah (52) meregang nyawa. Beruntung, sang cucunya Anya Septia (5) tahun selamat meski mengalami luka di wajahnya sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di RS PMI Bogor.(Hdi)