test

Hukrim

Senin, 23 Desember 2019 15:50 WIB

Empat Kali Ditangkap Kasus Sabu, Ibra Azhari Terancam 20 Tahun Kurungan

Editor: Redaksi

Aktor Ibra Azhari yang diamankan Polda Metro Jaya. (Foto :PMJ/Fjr).

PMJ- Sudah 4 kali ditangkap dengan kasus yang sama, polisi berharap tidak ada hukuman untuk rehabilitasi untuk aktor Ibra Azhari.

"Mudah-mudahan (tidak rehab), ini sudah yang ke 4 kali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).

Yusri juga menyebut pihaknya akan bertindak tegas kepada Ibra, lantaran adik kandung Ayu Azhari itu sudah keempat kalinya terjebak dalam kasus yang sama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan. (Foto :PMJ/Fjr).

"Beberapa kali tersangka IB sudah pernah berurusan dengan polisi, ini kali ke 4 yang bersangkutan berurusan dengan kepolisian dalam kasus yang sama. Kita akan pertegas proses sampai tuntas nanti untuk pelaku ini," imbuhnya.

Ibra sendiri dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. Akan tetapi, Yusri menyebut hukuman yang diberikan nantinya merupakan keputusan hakim.

"Di pasal tetap sama, keputusannya tergantung hakim, nanti hakim lebih tahu. Maksimalnya sampai 20 tahun," ujar Yusri. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT