test

Hukrim

Jumat, 13 November 2020 12:15 WIB

BNN Bongkar Pengedaran 141 Kg Ganja Kering di Medan

Editor: Fitriawan Ginting

Narkoba jenis ganja kering siap edar. (Foto : PMJ/Ist).

PMJ- Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap lima orang terkait kasus narkoba di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Ratusan kilo narkotika jenis ganja berhasil diamankan.

“Kami berhasil menangkap lima orang dengan barang bukti narkotika ganja kering sebanyak 141 kg,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).

Situasi saat penggerebekan oleh BNN. (Foto : PMJ/Ist).

Kelima orang yang berhasil diamankan itu bernama Amril, Zulfikar, Suwarti, Surya Agustami, dan Salamudin. BNN saat itu menangkap para pelaku di lokasi berbeda di Medan Tuntungan dan Medan Selayang.

Arman juga menyampaikan penangkapan itu terjadi berawal adanya informasi soal pengiriman ganja dari Aceh ke Medan. Dari informasi itu BNN langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Amril.

“Dari pelaku Amril kita melakukan penggeledahan dan menemukan 5 kg ganja. Dari keterangan Amril, kita lakukan pengembangan,” ungkapnya.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT