test

Hukrim

Kamis, 26 Desember 2019 12:33 WIB

Nekat Simpan Sabu 1 Kg Siap Edar di Malam Tahun Baru, Digagalkan Polres Jakarta Barat

Editor: Fitriawan Ginting

Barang Bukti Narkoba jenis Sabu seberat 1 Kg diamankan kepolisian. (Foto: Ilustrasi)

PMJ- Polres Metro Jakarta Barat mengungkap dan menangkap pelaku yang hendak melakukan peredaran narkotika. Diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1 kilogram akan diedarkan pada perayaan tahun baru 2020.

Kejadian itu terungkap saat Polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka AY di Jalan Jelambar Utama IV Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (23/12) malam. Polisi melakukan penggeledahan rumah AY, karena ada laporan masyarakat yang mana aka nada terjadi transkasi narkotika di kediaman tersangka AY.

"Rumah itu digerebek karena dari informasi yang kami terima, penghuninya diduga sering melakukan transaksi narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, Kamis (26/12/2019).

Dalam penggeledahan itu polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu. Sebanyak 1 kilogram sabu siap edar yang disita polisi di rumah tersangka.

"Barang bukti yang berhasil disita petugas di lapangan berupa satu buah plastik besar berisikan narkotika jenis sabu seberat 1 Kg, diduga untuk diedarkan pada malam pergantian tahun," ujar Erick. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT