test

Hukrim

Senin, 30 Desember 2019 07:39 WIB

Curi Motor, Oknum Driver Ojol Ditangkap Polisi

Editor: Ferro Maulana

Tersangka pencuri motor di Kebon Jeruk beserta barang bukti hasil kejahatannya (Foto: Dok PMJ)

PMJ - Kedapatan mencuri sepeda motor, seorang driver ojek online bernama Muhammad Rojak (29) ditangkap polisi. Ia melakukan aksinya setelah mengantar pesanan makanan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Disampaikan Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Erick bahwa kasus pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (28/12/2019) pagi. Saat itu Rojak mendapat orderan mengantar pesanan makanan dari konsumen untuk dikirim ke Jalan Taman Ratu.

"Lokasi (pengantaran pesanan) ini berada di belakang Resto Wang Dinasty," ujar Kompol Erick kepada wartawan, Minggu (29/12/2019).

Erick melanjutkan, pada saat melintas di depan restoran tersebut tersangka melihat motor terparkir dengan posisi kunci masih nyantol. Setelah mengantar orderan ke konsumen, ia pun kembali ke restoran itu dan mengambil motor korban.

"(Saat membawa motor korban) pelaku kemudian memarkirkan motornya di depan restoran tersebut," ucapnya.

Pelaku selanjutnya menyembunyikan motor korban disebuah tempat. Sementara, motornya sendiri dibiarkan tetap terparkir terparkir di retoran tersebut. Kemudian meminta seorang teman untuk mengambilnya.

"Kemudian pelaku menghubungi salah satu temannya yang juga bekerja sebagai ojek online, meminta tolong diambilkan motornya di TKP (Resto Wang Dinasty)," ungkapnya.

Kepada temannya tersebut, kata Erick, pelaku beralasan tidak bisa mengambil motornya karena habis berkelahi dengan sekuriti restoran. Tanpa curiga, temannya itu pun kemudian mengambilkan motor pelaku di lokasi kejadian.

"Setelah itu pelaku menyembunyikan motor korban di kontrakan pelaku dan meminta temannya itu untuk mengantarkan motor miliknya di kontrakan pelaku," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT