test

Hukrim

Jumat, 10 Januari 2020 18:55 WIB

Terjerat Kasus Narkoba, Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Ajukan Banding

Editor: Ferro Maulana

Kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. (Foto: Ilustrasi/ PMJ/ Fif).

PMJ – Mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah mengajukan banding terkait atas status pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) dari kepolisan. Banding tersebut Benny ajukan ke ke Mabes Polri.

"Dia mengajukan banding setelah di sidang kode etik mendapat rekomendasi PDTH," demikian kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (10/1/2020).

Kombes Yusri juga belum menjelaskan terkait kapan Benny menjalani sidang kode etik tersebut. Dia hanya menyebut sidang etik itu kini masih berproses. “Sidang tetap berjalan,” ujar Yusri.

Sebelumnya, polisi menangkap Benny karena terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu pada September 2019 lalu. Dalam penggeledahan di kantor Benny, polisi menemukan empat paket sabu. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT