test

Fokus

Sabtu, 26 September 2020 15:23 WIB

Praktik Aborsi Ilegal, Bisnis Haram yang Janjikan Keuntungan Besar

Editor: Hadi Ismanto

Klinik aborsi kini terang-terangan menawarkan jasa via online (PMJ News/Ilustrasi/Hdi)

PMJ - Dalam sebulan terakhir, Polda Metro Jaya mengungkap dua praktik klinik aborsi ilegal di wilayah Jakarta Pusat. Selama beroperasi klinik tersebut telah mengaborsi puluhan ribu janin.

Teranyar, Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktik klinik aborsi illegal di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Sebanyak 10 tersangka berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan masing-masing tersangka memiliki perannya berbeda. Mulai dari bagian registrasi hingga eksekusi.

"(Tersangka) LA ini sebagai pemilik klinik, kemudian DK ini sebagai dokter klinik, NA ini dibagian registrasi dan kasir, lalu YA membantu kegiatan aborsi," ujar Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (23/9/2020).

Yusri menjelaskan, klinik aborsi ilegal itu sudah beroperasi sejak 2017. Selama beroperasi, sebanyak 32.760 pasien atau janin sudah dilakukan aborsi di klinik tersebut.

"Awalnya pelaku LA ini membuka klinik aborsi sejak 2002, kemudian tutup tahun 2004. Tahun 2017, pelaku ini membuka kembali klinik aborsi. Total janin yang sudah aborsi sebanyak 32.760," tuturnya.

Bisnis klinik aborsi janjikan keuntungan besar

Klinik aborsi kini terang-terangan menawarkan jasa via online (PMJ News/Ilustrasi/Hdi)

Dari penggerebekan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap sebuah klinik aborsi ilegal di Jakarta Pusat, terungkap fakta mereka mematok tarif hingga jutaan rupiah. Alhasil, klinik ilegal tersebut meraup keuntungan Rp10 miliar.

"Jadi untuk klinik aborsi illegal yang kita lakukan penggerebekan di Jalan Percetakan Negara Jakarta Pusat mematok harga untuk satu pasien sebesar Rp2,5 juta hingga Rp5 juta," ungkap Yusri.

Nampaknya bisnis aborsi illegal dinilai menjanjikan dengan keuntungan besar. Seperti kasus di atas, dalam waktu hanya 3 tahun bisa meraih keuntungan sebesar Rp10 miliar.

Data ini berdasarkan hasil penggerebekan yang kebetulan ketahuan, sementara data sebenarnya, sebanyak apa praktik pengguguran kandungan illegal di Indonesia, tidak ada yang tahu.

Tidak ada yang bisa memastikan seberapa banyak klinik aborsi illegal yang beroperasi di Jakarta, dan bahlan lebih jauh lagi di Indonesia yang belum atau tidak tertangkap.

Promosi layanan via daring

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan ketertangan saat rekonstruksi kasusu aborsi di Jakarta Pusat. (Foto: PMJ News/Fjr)

Klinik aborsi illegal di Jalan Percetakan Negara Jakarta Pusat ternyata juga mempromosikan layanannya melalui online seperti website atau media sosial. Dengan begitu, bisa mendatangkan banyak pasien.

"Para tersangka ini menarik pasien yang akan melakukan aborsi melalui website yang mereka sediakan. Nama website itu klinikaborsiresmi.com," jelas Yusri Yunus.

Yusri juga menyebut para tersangka ini memasarkan aborsi secara terang-terangan. Bahkan mereka mempunyai media sosial untuk melakukan promosi.

"Mereka ini juga secara terang-terangan melakukan promosi ataupun menawarkan melalui medsos. Mereka juga sudah mematok harga untuk bagi siapa saja yang ingin melakukan aborsi," terangnya.

Polisi gencarkan patroli cyber

Polda Metro Jaya menggandeng Kominfo untuk memantau klinik aborsi ilegal. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hdi)

Polda Metro Jaya menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan patroli siber. Hal ini menyusul maraknya klinik-klinik aborsi ilegal yang kerap mempromosikan layanannya melalui online.

"Ke depannya kita koordinasi dengan Kominfo dan cyber crime untuk patroli, karena ini sangat terbuka untuk menawarkan aborsi," tegas Yusri.

Menurut Yusri, modus klinik aborsi mempromosikan layanannya secara online sebenarnya bukan modus baru. Klinik aborsi di Jalan Percetakan Negara III, Jakpus, mempromosikan layanannya via situs klinikaborsiresmi.com.

Sebulan sebelumnya, lanjut dia, klinik aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat juga mempromosikan layanannya melalui media sosial.

"Ini kan bukan model modus operandi yang baru dalam kasus aborsi ilegal ini. Kalau yang ini mereka bermain hanya di website mereka sendiri, ada masing-masing perannya," jelasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT