test

Hukrim

Jumat, 25 September 2020 16:20 WIB

Rekonstruksi Kasus Aborsi, 63 Adegan Diperagakan 10 Tersangka

Editor: Fitriawan Ginting

Lokasi rekontruksi aborsi. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ- Polda Metro Jaya melangsungkan rekonstruksi sebanyak 63 adegan terkait kasus praktik aborsi ilegal yang berhasil digrebek di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat.

“Untuk rekonstruksi hari ini sekitar 63 adegan akan dilaksanakan di TKP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2020).

Lokasi rekonstruksi aborsi. (Foto : PMJ/Fjr).

Kombes Yusri menyebut dalam rekonstruksi itu akan menampilkan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pasca dari pelaksanaan tersebut.

“Jadi untuk rekonstruksi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai selesai pelaksaan tersebut,” ujar Yusri.

Seperti diketahui sebelumnya, Subdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap klinik aborsi illegal di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan itu sebanyak 10 tersangka berhasil diamankan. Klinik aborsi illegal inipun sudah melakukan aborsi kepada pasiennya sebanyak 32.760 janin.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT