test

Hukrim

Rabu, 15 Januari 2020 10:41 WIB

Polisi Panggil Staf Garuda Indonesia Sebagai Saksi Kasus Siwi

Editor: Ferro Maulana

Siwi Widi pramugari cantik Garuda Indonesia. (Foto ;PMJ/IG Siwi Widi).

PMJ - Polisi kini tengah memeriksa beberapa saksi terkait dugaan kasus pencemaran nama baik oleh akun twitter @digeeembok. Akun itu menyebut pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi menjadi 'Gundik' salah satu petinggi maskapai penerbangan plat merah tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap dua rekan Siwi dan satu orang yang merupakan staf Garuda Indonesia.

"Penyidik kini tengah melakukan panggilan, dan ada beberapa rekan dari Siwi Widi kita panggil dan seorang staf Garuda (Indonesia)," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).

Lebih lanjut Yusri menjelaskan, rekan siwi diperiksa terkait dengan pekerjaan sebagai pramugari. Sementara seorang staf Garuda Indonesia diperiksa soal karir Siwi sebagai pramugari di maskapai milik pemerintah itu.

"Kemudian dari Garuda (Indonesia) kita mintai keterangan terkait (Siwi) yang menjadi pramugari, benar atau tidak. Kita juga mintai keterangan udah berapa lama juga (Siwi) bekerja, (ini) sebagai poin pemeriksaan saksi," tuturnya.

Seusai memeriksa saksi, kata Yusri, pihaknya masih akan memanggil saksi ahli dalam kasus tersebut. Selain itu, Polda Metro Jaya juga berencana memanggil kembali Siwi pada 17 Januari mendatang.

"Kita akan memanggil saksi ahli (untuk kasus ini agar) bisa menguatkan berkas perkara," tukasnya.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT