logo-pmjnews.com

Hukrim

Rabu, 15 Januari 2020 20:54 WIB

Pelapor Jelaskan dan Berikan Bukti Isu Pemerasan ke Propam

Editor: Ferro Maulana

Pelapor Budianto usai diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait isu oknum Polres Jakarta Selatan melakukan pemerasan (Foto: Fjr/PMJ News)
Pelapor Budianto usai diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait isu oknum Polres Jakarta Selatan melakukan pemerasan (Foto: Fjr/PMJ News)

PMJ - Pelapor bernama Budianto telah usai diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya. Ia diperiksa terkait isu oknum Polres Jakarta Selatan melakukan pemerasan sebesar Rp1 miliar. Budi pun memberikan bukti-bukti bahwa pemerasan bukan dilakukan polisi.

"Telah usai semua pemeriksaan hari ini," kata Budianto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

"Sebanyak 16 pertanyaan itu 8 halaman. Pertanyaan itu terkait berita yang viral di beberapa media dan saya diminta klarifikasi terkait permintaan uang Rp1 M (miliar)," sambungnya.

Budi mengaku telah memberikan semua bukti secara detail terkait isu pemerasan ke Propam. Ia pun menjelaskan kronolologi dirinya diminta uang oleh makelar kasus (markus) guna melancarkan kasus yang dilaporkannya.

"Disitu saya jelaskan bahwa permintaan uang Rp1 M (miliar) itu memang benar ada. Saya berani bilang ada, karena di tanggal 24 dan 26 Desember 2018 itu saya ngobrol sama rekan pengacara namanya bro A yang sudah saya sampaikan disini," kata Budi.

Menurut Budi, markus yang dimaksud bukanlah AKBP Andi Sinjaya. Tetapi orang yang ditemuinya di kedai kopi itu juga berinisial A. "Orang tersebut mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Jaksel saat meminta uang ke dirinya," tegas Budi.

Tak hanya memberikan keterangan, Budi juga menyerahkan bukti percakapan chat WhatsApp dengan markus ke Propam. Selain itu, ia juga menyerahkan bukti permintaan perlindungan hukum dirinya ke Kapolda Metro Jaya.

"Bukti-bukti sudah diserahkan ke Propam ada surat perlindungan hukum tanggal 16 Maret 2018, surat perlindungan hukum saya yang ke-2 dan surat perlindungan hukum ke-3 tanggal 4 Maret 2019," ucap Budi.

"Nah yang ke-4 itu lah bukti chat yang ternyata ada bahasa 'saya baru ditelepon Pak Kasat'. Itu dia buktinya ada semua," imbuhnya.

Pada kesempatan pemerikasaan ini, Budi meminta maaf kepada Kapolda Metro dan AKBP Andi Sinjaya. Ia juga mengaku saat itu tidak membeberkan secara gamblang kasus pemerasan ini kepada Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane.

"Saya minta maaf ke Bapak Kalpolda, Kapolres dan jajarannya. Saya minta maaf ke Bang Neta di IPW karena saya belum melengkapi bukti di WA. Itu belum saya sampaikan utuh ke Neta karena luapan emosi," kata Budi

"Tadi saya sampaikan di atas prihal pertemuannya betul terjadi tetapi bukan apak Kasat gitu. Saya minta maaf ke Pak Kasat Andi Sinjaya," pungkas Budi.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT