logo-pmjnews.com

News

Kamis, 12 Desember 2024 16:09 WIB

Polisi Terima Laporan Dugaan Perundungan Siswa di SMA Negeri Jaksel

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi. (Foto: PMJ News)
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Kasus dugaan perundungan atau bullying dialami seorang pelajar SMA Negeri 70, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berinisial ABF yang diduga dilakukan kakak kelasnya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Orang tua dari korban membuat laporan pada Rabu (4/12) lalu.

"Betul tanggal 4 Desember 2024 sekira jam 9 malam ada dari orangtua anak di bawah umur melaporkan kejadian yang tidak baik terhadap anaknya," ujar Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

Nurma menuturkan, berdasarkan dari laporan orang tua korban disebutkan bahwa peristiwa dugaan perundungan terjadi di toilet lantai 2 sekolah di bilangan Jakarta Selatan tersebut.

"Berawal dari korban dipanggil oleh teman kelasnya. Dan kemudian setelah sampai di lantai dua yang pastinya di toilet, di situ sudah ada beberapa orang kakak kelasnya. Kemudian terjadi lah kejadian yang dilaporkan," terangnya.

Kendati demikian, Nurma menambahkan polisi akan mendalami apa yang dilaporkan oleh orang tua korban terkait kasus tersebut, termasuk mengumpulkan barang bukti.

"Oleh karena itu pasti kita gali, kita dalami apa-apa saja yang bisa kita cari, terutama dari saksi yang mengetahui, melihat, kemudian dari barang bukti tentunya," ungkapnya.

Adapun laporan dugaan perundungan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/ POLDA METRO JAYA dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

BERITA TERKAIT