Sabtu, 14 Desember 2024 10:08 WIB
Polisi Lengkapi Berkas Perkara Remaja Bunuh Ayah-Neneknya di Jaksel
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polisi masih melengkapi berkas perkara tersangka MAS (14), anak berhadapan dengan hukum karena membunuh ayah dan neneknya di rumah kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan nantinya berkas perkas perkara MAS akan dikirim kekejaksaan pekan depan.
"Kita kan ada 7 plus 8 (hari) untuk melengkapi berkas. Jadi kita sudah melengkapi berkas yang dikirim ke kejaksaan," ujar AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024).
Menurut Nurma, kelengkapan berkas itu disusun dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan. Mereka telah memeriksa belasan saksi dalam kasus ini.
"(Sampai) kemarin 12 (saksi). Jadi 12 sampai dengan psikolog," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, berkas kasus anak berinisial MAS (14) yang diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan oleh Polres Jakarta Selatan.
"Berkas sudah dikirim tadi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Nurma menambahkan, berkas perkara telah dikirimkan pada Kamis (5/12). Selanjutnya, berkas tersebut akan diteliti oleh jaksa dan akan dikembalikan kepada polisi jika ditemukan kekurangan.