test

Hukrim

Sabtu, 18 Januari 2020 19:44 WIB

Incar Perempuan Jalan Sendirian, Pelaku Begal Payudara Ini Diringkus Polisi

Editor: Ferro Maulana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fjr).

PMJ – Akibat perbuatannya yang seringkali membegal payudara perempuan dan bikin resah warga Bekasi, Jawa Barat, Denny Hendrianto (22) akhirnya dibekuk polisi. Aksi tidak senonoh pemuda ini terekam CCTV dan viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, Denny diringkus di rumahnya, Pondok Ungu, Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (17/01/2020).

"Ya benar soal penangkapan itu. Penyidik menangkap satu orang yang diduga melakukan tindak pidana dengan kekerasan asusila di muka umum modus begal payudara," terang Yusri, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Sabtu (18/01/2020).

Masih dari keterangan Yusri, dalam menjalankan aksinya, pelaku selalu mengendarai sepeda motor. Aksinya itu dilakukan di Kaliabang, Bekasi. Saat itu, pelaku mendekati korban yang tengah berjalan sendiri di sekitar lokasi.

"Jadi saat pelaku melihat korban, dia putar balik. Dia mendekat dan langsung meremas payudara korban. Kemudian pelaku langsung kabur," tutur Yusri.

Atas perbuatannya etrsebut, Denny dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP tentang pelecehan seksual atau perbuatan cabul. Denny terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun. (FER).

BERITA TERKAIT