test

Hukrim

Selasa, 21 Januari 2020 09:09 WIB

Polisi Akan Periksa Kejiwaan Pelaku Begal Payudara

Editor: Ferro Maulana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fjr).

PMJ - Polisi berhasil meringkus pelaku begal payudara yang viral di media sosial belakangan ini. Selanjutnya, tersangka DH tengah menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaan. Hal ini untuk mengungkap motif aksi pelecahan seksual ini.

"Kami akan periksa psikologi yang bersangkutan. Kami juga akan mendalami apakah ada korban (pelecehan seksual) lainnya," ungkap Kbid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2020).

Yusri menjelaskan, tersangka sudah melakukan aksi begal payudara sebanyak 5 kali dalam beberapa waktu. Pelaku menyasar target perempuan dewasa yang sedang membawa barang atau sedang menggendong anak.

"Tersangka telah melakukan aksi serupa (begal payudara) lima kali di wilayah Bekasi. Korbanya rata-rata ibu-ibu, yang sedang memegang barang atau menggendong anak kecil, jadi (korban) memiliki keterbatasan untuk melawan," tuturnya.

Sebelumnya, pelaku yang masih berusia 21 tahun dibekuk pada Jumat malam (18/1/2020), sekira pukul 23.00 WIB di sebuah warung pecel lele di Pondok Ungu Permai, Bekasi Utara.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sepeda motor dan pakaian yang dipakai saat beraksi dan satu unit ponsel. Atas perbuatannya, ia dikenakan Pasal 289 KUHP dan atau pasal 281 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.(Hdi)

BERITA TERKAIT