test

Hukrim

Selasa, 21 Januari 2020 11:53 WIB

Gasak Ratusan Juta, Pembobol ATM di Sekitar Tangsel DiBekuk Polisi

Editor: Redaksi

Kapolres Tangsel beserta jajarannya mengadakan gelar perkara kasus pencurian atau pembobolan ATM di wilayah hukumnya (Foto: Dok PMJ News)

PMJ - Polres Tangerang Selatan berhasil meringkus komplotan pencurian spesialis ATM di gerai waralaba Indomart dan Alfamart. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan empat tersangka pelaku pembobolan.

Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pekerja Indomaret Pondok Kacang terkait pembobolan ATM. Tak berselang lama, warga juga melapokan penemuan tas berisi uang dan memberitahukannya kepada Binmas.

"Berdasarkan olah TKP, diperoleh keterangan ada orang mencurigakan membawa tas. Tim Vipers Polsek Pondok Aren kemudian memeriksa orang yang diketahui berinisial AM beserta tas yang dibawanya," ungkap AKBP Ferdy saat dikonfirmasi, Selasa (21/1/2020).

"Setelah memeriksa tas tersebut , polisi mendapati uang pecahan Rp100 ribuan dalam jumlah yang banyak. Selanjutnya tersangka diinterogasi dan mengakui bahwa uang itu merupakan hasil dari membobol ATM di TKP," sambungnya.

Dari keterangan Alan, kata Ferdy, polisi memperoleh pelaku lain berinisial R alias Bogel yang tinggal di Sumur Bor, Jakbar. Meski sempat melarikan diri dengan naik ke atap kontrakannya, polisi tetap berhasil membekuknya.

"Setelah kami menginterogasi tersangka AM dan R, kami mendapatkan info pelaku lainnya bernama IE alias Panjul dan Ronald. IE berhasil kami amankan di daerah Gondrong Cipondoh. Sedangkan Ronald ditangkap di Daerah Cirebon," tuturnya.

Menurut Ferdy, sebelum melakukan aksinya para pelaku berkumpul di kontrakan tersangka IE di daerah gondrong. Kawanan pencuri ini juga telah memantau kondisi TKP selama tiga hari.

"Rencana pencurian bermula pada 5 Desember 2019 pukul 23.00 Wib, dimana keempat pelaku berkumpul di kontrakan IE. Bahkan selama 3 hari sebelum melancarkan aksinya tersangka A, Ro dan Ry mengecek lokasi menggunakan mobil milik A," terangnya.

"Hasil penyelidikan kami, tersangka A dan Ro telah beberapa kali melakukan pencurian Indomart dan Alfamart di daerah Ciputat, Pamulang, Serpong dan Cisauk. Selain membobol ATM, mereka juga mengambil barang-barang toko," imbuhnya.

Selain mengamakan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa peralatan untuk membobol ATM, sepeda motor yang digunakan para pelaku, rekaman CCTV dan uang tunai senilai Rp60.000.000.

"Para tersangka beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Tangerang Selatan," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT