test

Hukrim

Selasa, 21 Januari 2020 14:14 WIB

Aniaya PNS, Oknum Pemulung Ditangkap Polisi

Editor: Ferro Maulana

Pelaku penganiayaan terhadap seorang PNS diamankan di Mapolsek Cipayung (Foto: Dok PMJ News)

PMJ - Polisi mengamakan tersangka RP (39) yang diduga telah menganiaya seorang warga bernama Ahmad Ady Majeng. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Malaka I RT 05 RW 05, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Diah Tin Agustin membenarkan kejadian tersebut. Korban yang juga seorang PNS Kemenkumham ini dihajar oleh pelaku dan menderita luka di pelipis matanya.

"Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 19 Januari 2020, sekira pukul 21.00 WIB. Korban dipukul tersangka dibagian wajah sehingga menderita luka robek di pelipis mata," ungkap AKP Diah saat dikonfirmasi, Selasa (21/1/2020).

Guna mendalami kasus ini, kata Diah, polisi meminta keterangan dari dua saksi, Laras Dian Pratiwi dan Supriyono yang saat kejadian berada di lokasi kejadian. Petugas pun mendapat informasi bahwa pelaku sering memulung di wilayahnya.

"Selanjutnya Unit Reskrim mencari keberadaan pelaku ditempat para pemulung. Alhasil tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Cipayung untuk pemeriksaan," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Diah, pelaku mengakui telah memukul korban. "Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa cincin batu akik yang diduga melukai pelipis mata korban," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT