test

Hukrim

Selasa, 21 Januari 2020 18:34 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Begal Bokong

Editor: Ferro Maulana

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus begal bokong yang sempat viral di medsos (Foto: Dok PMJ News)

PMJ - Setelah sempat viral di media sosial, tersangka begal bokong di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur akhirnya diringkus polisi. Pelaku berinisial BHR (28) mengaku tindakan ini dilakukan karena terpancing hasrat seksual.

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian menyebut pelaku secara spontan di sebuah gang sempit saat melihat korban melintas seorang diri. Saat itu kondisi jalan juga tengah sepi.

"Pada saat melintas, dia (BHR) lihat seorang perempuan dan timbul hasrat seksualnya dan secara spontan tersangka meremas bagian belakang tubuh (bokong) korban," kata Kombes Arie kepada wartawan di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (21/1/2020).

Arie menjelaskan, tersangka mengaku tindakan ini baru pertama kali dilakukannya. "Saat itu pelaku melihat wanita seksi melintas sendiri di gang. Ia pun langsung memepet korban," ucapnya

Tak sampai 24 jam, kata Arie, pihaknya berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 18.15 WIB. Penangkapan ini berbekal rekaman CCTV yang viral di media sosial. "Kita dapatkan CCTV dan kita pelajari CCTV yang ada," imbuhnya.

Dari hasil analisis CCTV itu, polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku. Polisi juga mendapatkan petunjuk pemilik kendaraan bermotor. BHR menggunakan motor bernopol B-3813-TOB, dimana setelah ditelusuri motor tersebut ternyata milik temannya, CS.

"Tersangka mengaku meminjam motor CS untuk menjenguk anaknya di rumah sakit," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT