test

Hukrim

Sabtu, 25 Januari 2020 15:38 WIB

Kepergok Marbot Mau Curi Kotak Amal, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Editor: Ferro Maulana

Pelaku dan barang bukti kasus percobaan pencurian kotak amal masjid diamankan ke Mapolsek Ciracas (Foto: Dok PMJ News)

PMJ - Polisi berhasil menangkap pelaku percobaan pencurian uang kotak Amal di Masjid Baitul Maqfiroh di Jalan Regalia, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur. Saat melakukan aksinya, tersangka berinisial RM kepergok seorang marbot masjid.

Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Diah Tin Agustin membenarkan kejadian ini. Penangkapan berawal dari pengakuan seorang marbot yang melihat percobaan pencurian.

"Saat melakukan observasi wilayah, anggota buser melihat pengejaran terhadap pelaku sekitar 03.00 dini hari tadi. Marbot masjid sempat memergoki pelaku saat menyalakan lampu," ungkap Diah saat dikonfirmasi, Sabtu (25/1/2020).

"Saksi sempat berpapasan. Selanjutnya memeriksa laci bufet tempat menyimpan uang di dalam kotak amal, dan ternyata kunci gemboknya dalam keadaan rusak," sambungnya.

Tak lama berselang, kata Diah, tersangka akhirnya berhasil diringkus tidak jauh dari lokasi masjid. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatan. Pelaku mencongkel gembok laci kotak amal dengan menggunakan Obeng.

"Setelah meminta informasi dari masyarakat, pelaku berhasil diamankan tak jauh dari TKP. Tersangka mengakui perbuatannya dan menjelaskan kronologi percobaan pencurian tersebut di depan anggota polisi," tuturnya.

Lebih lanjut Diah mengatakan, polisi kemudian meminta pelaku untuk menunjukkan dan mengambil barang bukti gembok yang dirusak dan obeng miliknya yang dibuang setelah kepergok marbot masjid.

"Anggota buser berhasil menemukan obeng yang dipersiapkan pelaku untuk mencongkel dan gembok rusak sebagai barang bukti. Pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Ciracas," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT