test

Hukrim

Senin, 27 Januari 2020 12:42 WIB

Diduga Akan Tawuran, Polisi Amankan Pemuda Bawa Sajam

Editor: Ferro Maulana

Seorang pemuda diamankan ke Mapolsek Ciracas karena membawa senjata tajam yang diduga untuk tawuran (Foto: Dok PMJ News)

PMJ - Jajaran Reskrim Polsek Ciracas mengamankan mengamankan seorang pemuda yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Puskesmas, Ciracas, Jakarta Timur. Tersangka berinisial MF ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam jenis corbek.

Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Diah Tin Agustin menyebut penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi warga. mereka menyampaikan ada sekelompok pemuda berkumpul di TKP pada Minggu, 26 januari 2020, sekira pukul 3.30 WIB.

"Mendapat laporan, polisi langsung bergerak menuju TKP. Petugas berhasil menangkap tersangka MF karena kedapatan membawa senjata tajam. Sementara teman-temannya melarikan diri," ungkap AKP Diah saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2020).

Selain mengamankan tersangka, kata Diah, anggota Reskrim juga menyita barang bukti Corbek. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Ciracas untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka akan menjalani pemeriksaan di Polsek Ciracas. Saat ini anggota juga memeriksa saksi-saksi untuk melengkapi administrasi penyidikan. Tersangka dapat dijerat dengan Pasal 2 Ayai (1) UU DRT No.12 tahun 1951," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT