test

Hukrim

Selasa, 28 Januari 2020 11:04 WIB

Bacok Korban Hingga Tak Berdaya, Komplotan Curanmor dan Curas Ini Diringkus Polisi

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapolres dan Jajaran Polres Metro Bekasi soal kejahatan curanmor dengan kekerasan. (Foto: PMJ News).

PMJ – Empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengancam korbannya dengan kekerasan antara lain, VI, SA, FR, MR, berhasil dibekuk oleh anggota Polsek Tambun Polres Metro Bekasi.

Keempat pelaku yang saat ini telah menjadi tersangka ini diamankan polisi di wilayah CBL Desa Sumber Jaya Tambun Selatan. Komplotan curanmor ini menjalankan aksi kejahatannya pada Kamis (23/01/2020) dinihari sekira pukul 02.30 WIB terhadap korban berinisial I.

Komplotan curanmor dan curas yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

“Tersangka melakukan tindakan tersebut dengan cara memberhentikan kendaraan korban dengan sepeda motor tersangka. Kemudian, tersangka mengancam korban untuk menyerahkan motor dan barang berharganya dengan menggunakan celurit. Berikutnya, salah satu pelaku membacokkan celurit sampai korban tak berdaya,” jelas Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan S.I.K., M.Si, dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (28/01/2020).

Masih dari keterangan Hendra, barang bukti yang ikut diamankan antara lain, satu bilah celurit dengan gagang kayu, satu unit handphone Samsung J2 Prime, satu unit handphone Vivo, satu unit handphone Xiaomi, dan satu unit sepeda motor (R2) merek Honda Beat Nopol B3306FVG.

Barang bukti hasil kejahatan berupa celurit yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

Selain Kapolrestro Bekasi, ikut hadir dalam keterangan pers di antaranya, Kompol Siswo selaku Kapolsek Tambun; Kompol I Nyoman Wilasa S.H., M.H sebagai PLH Kasie Propam; AKP P Marbun, SH yang merupakan Kanit Provost, dan AKP Elman Telaumbanua S.I.P selaku Kanit Reskrim Polsek Tambun. (FER).

BERITA TERKAIT