test

Entertainment

Rabu, 1 Juli 2020 16:21 WIB

Polisi Tengah Buru Bandar Narkoba Lain Pemasok ke Aktor FTV

Editor: Ferro Maulana

Kapolres bersama Satuan Narkoba Metro Jakarta Barat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News).

PMJ – Polisi menyita tiga gram paket sabu dari tiga orang pelaku yang diringkus polisi karena terbukti sebagai pemasok, pengedar dan bandar narkoba yang terkait dengan penangkapan seorang artis berinisial RI sebelumnya.

"Saat penangkapan, kita temukan seberat 3 gram narkotika jenis sabu. Tiga pelaku tersebut antaranya AK, SH dan RO," terang Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, Rabu (01/07/2020).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar melanjutkan, tersangka keseluruhan terdapat empat orang, telah diperiksa dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Barang bukti kejahatan narkoba yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

"Untuk tersangka RI hasil tes urine dinyatakan negatif, namun masih dilakukan pemeriksaan rambut. Kami tunggu hasilnya dan akan kami kabarkan lagi," tambah Ronaldo.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan RI, terakhir menggunakan barang haram tersebut sekitar seminggu yang lalu. Dari hasil penangkapan terhadap RI, ditemukan seberat 0,52 gram narkotika jenis sabu.

"Dia (RI) memakai narkoba jenis sabu sudah selama satu tahun. Alasannya untuk menghilangkan stres karena banyak pikiran," jelasnya.

Masih dari keterangannya, pihaknya akan memanggil rumah produksi dari RI untuk memastikan dan mendalami tentang peredaran narkoba di kalangan artis.

Para tersangka yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

"AK ini kan sebagai kru di Production House (PH). Tentunya kami akan koordinasi dengan rumah produksi yang bersangkutan karena RI menerima barang haram itu dari AK di lokasi syuting," urainya melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Kanit 1 Narkoba Akp Arif Purnama Oktora kembali mengamankan artis selebritas lantaran saat diamankan ditemukan narkoba di kediamannya.

Seorang artis berinisial RI (34) yang telah membintangi ratusan judul sinetron FTV ini harus berurusan dengan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat lantaran saat dilakukan penggeledahan di kediamannya di bilangan Cibubur, ditemukan narkotika jenis sabu. (FER).

BERITA TERKAIT