test

Hukrim

Jumat, 23 Oktober 2020 10:55 WIB

Tiga Kurir Jaringan Lapas Dibekuk Polisi, Koper Isi Sabu dan Ekstasi Diamankan

Editor: Ferro Maulana

Satuan Narkoba Polres Jakbar menggagalkan peredaan sabu dan ekstasi. (Foto: PMJ News).

PMJ - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kesekian kalinya kembali berhasil menggagalkan peredaan gelap narkoba. Kali ini, aparat berhasil melakukan pengungkapan kasus sabu dan ekstasi di sebuah kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (22/10 /2020).

Satuan Narkoba Polres Jakbar menggagalkan peredaan sabu dan ekstasi. (Foto: PMJ News).

Saat dikonfirmasi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Ya benar anggota kami telah berhasil mengungkap peredaran jaringan gelap narkoba," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Di kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan penangkapan jaringan tersebut merupakan hasil pengembangan atas penangkapan sebelumnya di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Diketahui, para pengedar ini memanfaatkan momen demo yang mana diketahui saat ini sedang terjadi aksi unjuk rasa pasca disahkannya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Keterangan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan jajarannya. (Foto: PMJ News)

"Pihaknya juga tengah mendalami adanya dugaan jaringan narkoba lainnya yang memanfaatkan aksi demo besar - besaran menolak RUU Cipta Kerja saat ini," ujar Kompol Ronaldo Maradona Siregar.

Menurut Ronaldo, momen saat ini sangat baik dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk melakukan peredaran gelap narkoba di saat para petugas tengah sibuk melakukan pengamanan aksi demo.

Tiga Pelaku Diamankan

Koper besar isi narkoba sabu dan ekstasi diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

Dari hasil penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku yang diduga sebagai kurir narkoba jaringan Lapas di Pondok Aren Tangerang Selatan.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan diantaranya berinisial CR ( 34 ), FH (22) dan seorang wanita berinisial RR ( 24 ) dan saat dilakukan penangkapan oleh pelaku anggota kami di lapangan berhasil mengamankan sebuah koper yang berisi paketan besar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Saat ini, pihaknya belum bisa memberikan keterangan detail terkait hasil penangkapan tersebut. “Saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya.(Fer)

BERITA TERKAIT