test

Hukrim

Rabu, 16 September 2020 12:30 WIB

Dalam Dua Bulan, Polres Jakbar Ungkap Lima Kasus Besar Jaringan Narkoba

Editor: Ferro Maulana

Narkoba dan pelaku yang diamankan Polres Jakarta Barat selama dua bulan. (Foto: PMJ News).

PMJ – Keberhasilan Polres Metro Jakarta Barat dalam mengungkap kasus narkoba patut diacungi jempol. Dalam kurun waktu dua bulan, terdapat lima kasus, yang diawali dengan pengungkapan barang bukti narkoba berjumlah besar di kasus awal. Berikut penuturan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru.

Dari lima kasus dengan barang bukti narkoba yang cukup banyak diawali dengan kasus pertama. Yaitu pengungkapan kasus di Juli 2020 oleh Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakbar.

Jelas Audie, anggotanya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.500 gram (2,5 kg), di Jalan Raya Bekasi Jakarta Timur dan daerah Curug Tangerang Banten dengan tersangka sebanyak tiga orang.

Kemudian, kasus kedua yaitu pengungkapan kasus masih di Juli 2020 oleh Unit 3 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakbar, berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1.200 butir di Jalan Condet Raya Jakarta Timur dengan tersangka sebanyak dua orang.

Keterangan Kapolres Jakbar dan jajarannya dalam pengungkapan kasus narkoba. (Foto: PMJ News)

“Berikutnya kasus ketiga yaitu ungkap kasus bulan Juli 2020 oleh Unit Tim Sus 1 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakbar, berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan berat bruto 18.079 gram (18 kg), di Perumahan Bintaro Jaya Ciputat Tangerang Selatan, Banten dengan tersangka sebanyak 2 orang,” tutur Audie.

“Lanjut pada kasus keempat yaitu ungkap kasus ganja jaringan pulau Sumatera – Jawa – Bali akhir bulan Juli 2020 oleh Timsus Sat Resnarkoba Polres Metro Jakbar, mendapatkan informasi dari kantor jasa pengiriman barang (ekspedisi) di wilayah Jakarta Barat, bahwa ada 5 paket mencurigakan dari Sumatera yang disamarkan dengan makanan berupa dodol ke setiap alamat tujuan, diketahui di dalamnya berisi narkotika jenis ganja dengan berat brutto 75.000 gram (75 Kg). Berdasarkan data ekspedisi pengiriman barang, untuk paket akan dikirim ke lima wilayah ( wilayah
Kembangan 8 kg ganja, wilayah Bekasi 7 kg ganja, wilayah Subang 7 kg ganja, wilayah Sidoarjo 7 kg ganja dan wilayah Bali 46 kg ganja),” jelasnya menambahkan.

Kapolres Metro Jakbar. (Foto: PMJ News)

Sedangkan, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan pihaknya membentuk tim untuk melaksanakan control delivery ke alamat penerima paket dan berhasil mengamankan tujuh pelaku pemesan paket yang berisi narkotika jenis ganja.

Lanjut Ronaldo, kasus yang terakhir (pengungkapan kasus kelima) yaitu pengungkapan kasus Agustus 2020 oleh Unit 2 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakbar, berawal dari pengungkapan kasus ganja jaringan lintas Sumatera pada Januari 2020.

Menurut Ronaldo, didapatkan informasi dari jaringan sebelumnya, bahwa adanya jaringan embrio kecil yang akan melakukan pengiriman narkotika jenis daun ganja kering yang sudah dipaket dari Panyabungan Mandailing Natal Sumatera Utara dengan jumlah 157.000 gram (157 kg).

Narkoba dan pelaku yang diamankan Polres Jakarta Barat selama dua bulan. (Foto: PMJ News).

“Kemudian Unit 2 yang dipimpin AKP Maulana Mukarom, melakukan penyelidikan dan kemudian tim berhasil mengamankan dua orang pelaku dan sebuah truk yang diduga bermuatan narkotika jenis daun ganja kering dan melakukan penggeledahan di dalam bak truk tersebut, berhasil mendapatkan 7 karung besar yang berisikan narkotika jenis daun ganja yang siap diantar dan diedarkan serta pasarkan di daerah pulau Jawa,” tuturnya.

"Saya sangat mengapresiasi atas keberhasilan dari satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di tengah pandemi Virus Covid saat ini tetap semangat dalam memberantas dan memerangi narkoba,” tegasnya.

Dandim 0503 turut serta memusnahkan narkoba. (Foto: PMJ News)

Sedangkan, Dandim 0503 JB Kolonol Inf Dadang mengatakan memberi apresiasi atas keberhasilan yang telah diraih oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat.

"Bisa dibayangkan jika narkoba ini lolos di masyarakat berapa banyak jiwa yang rusak,” ujar Dadang.(Fer)

BERITA TERKAIT