test

Hukrim

Selasa, 6 Oktober 2020 09:00 WIB

Pengembangan Kasus, Polisi Kembali Ciduk Dua Pengedar Narkoba

Editor: Ferro Maulana

Unit I Satuan Narkoba Polres Jakbar mengamankan dua pengedar narkoba. (Foto: PMJ News).

PMJ - Di tengah pandemi Covid-19 saat ini tak menyurutkan langkah kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Seperti keberhasilan Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang kembali mengamankan dua orang pelaku pria dan wanita yang berinisial ANC (31) dan DAA (36).

Unit I Satuan Narkoba Polres Jakbar mengamankan dua pengedar narkoba. (Foto: PMJ News).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Ya, benar anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar barang haram narkoba " ujar Audie, di Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Unit I Satuan Narkoba Polres Jakbar mengamankan dua pengedar narkoba. (Foto: PMJ News).

Di kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan dari hasil penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan satu buah koper besar yang diduga berisi narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penangkapan kasus sebelumnya yaitu saat Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Kanit AKP Arif Purnama Oktora berhasil mengamankan tiga orang tersangka dan menyita 2,5 kilo sabu di Cipinang Jakarta Timur.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil kembali mengungkap dua orang pelaku dan saat dilakukan penggeledahan di sebuah apartemen di kawasan Cawang Jakarta Timur, polisi berhasil menemukan sebuah koper. Saat dibuka koper tersebut berisi diduga narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan tersebut. "Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih intensif dan akan kami beberkan saat press conference dalam waktu dekat ini," tandasnya.(Fer)

BERITA TERKAIT