test

Hukrim

Rabu, 5 Februari 2020 16:05 WIB

Oknum Karyawan Bank Jual Data Nasabah ke Pembobol Rekening Ilham Bintang

Editor: Fitriawan Ginting

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya tunjukkan barang bukti. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ- Satu dari delapan tersangka terkait kasus pembobolan kartu rekening dan kartu kredit yang dialami korban Ilham Bintang itu ternyata tidak hanya menjual data dari Ilham Bintang. Salah satu tersangka itu adalah H yang merupakan salah satu pekerja di bank Bintara Pratama Sejahtera.

“Tersangka H ini sudah beberapa kali melakukan penjualan data-data nasabah bank ke para pelaku kejahatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

Tersangka H ini menjual data-data nasabah bank lantaran dirinya mempunyai akses pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Wajah para tersangka yang diamankan kepolisian. (Foto : PMJ/Fjr).

“Untuk H ini dia punya akses untuk mengetahui data-data-data pribadi milik seseorang yang mana data tersebut akan dijual H kepada para penjahat termasuk kepada tersangka D itu,” ujar Yusri.

Pada kesempatan yang sama, Panit 2 Subdit 4 Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Hendro Sukmono mengatakan, tersangka H bukan hanya sekali melakukan penjualan data nasabah bank, melainkan sudah menjalaninya selama satu tahun terakhir.

“Tersangka (H) ini mulai melakukan penjualan data nasabah bank sejak Januari 2019. Pada Januari hingga Desember 2019 dia menjual dengan harga Rp 100 ribu (per satu data nasabbah bank). Kemudian pada 6 Januari 2020 dia menjual dengan harga Rp 75 ribu,” kata Hendro.

Selain tersangka H, polisi juga menangkap 7 tersangka lainnya yakni, D, R, HN, W, AY, TR, dan JW. Seluruhnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT