test

Hukrim

Kamis, 13 Februari 2020 10:58 WIB

Rusuh Rutan Kabanjahe, Polri Pindahkan Sebagian Warga Binaan

Editor: Ferro Maulana

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono saat berikan keterangan (Foto : PMJ News/Fjr).

PMJ - Polri menyebut kericuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Kabanjahe, Sumatera Utara disebabkan kelebihan kapasitas. Karenanya, para warga binaan yang telah inkrah akan dipindahkan.

"(Warga binaan) ini yang sudah inkrah ada 268 ya, warga binaan sudah inkrah yang jatuhnya nanti akan dipindahkan ke berbagai rutan di Sumatera Utara," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono saar dihubungi PMJ News, Kamis (1/2/2/2020).

"Kemudian ada 142 itu warga yang belum inkrah. Itu nanti dari hasil koordinasi akan dititipkan di rutan polres maupun polsek di Sumatera Utara," sambungnya.

Menurut Argo, langkah pemindahan sebagian warga binaan rutan Kabanjahe untuk mencegah kejadian serupa terulang dikemudian hari. Namun ia belum bisa memastikan kapan waktu pemindahannya.

"Pemindahan ini bertujuan untuk mengamankan, biar kejadian tidak terulang kembali. Situasi juga saat ini sudah kondusif, TNI dan Polri masih melakukan penjagaan. Itu semua agar masyarakat bisa berkegiatan seperti biasa," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kericuhan sempat pecah di rutan kabanjahe. Warga binaan mengamuk dan merusak fasilitas lapas pada Rabu (12/2) siang.(Hdi)

BERITA TERKAIT