test

Hukrim

Senin, 17 Februari 2020 15:43 WIB

Mau Lapor ke Polres Jaksel, Dua Pria Ini Malah Ditangkap Gegara Bawa Alat Isap Sabu

Editor: Ferro Maulana

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menetapkan drummer band J-Rocks sebagai tersangka kepemilikan ganja (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Dua orang pria, JT (40) dan JP (44) diamankan polisi. Mereka ditangkap karena kedapatan membawa alat timbang narkoba dan alat isap sabu saat akan masuk ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono menyebut kedua orang tersebut diamankan pada Minggu (16/2), pukul 19.30 WIB. Sesaat setelah polisi melakukan penggeledahan badan sesuai SOP di pos penjagaan.

"Sebelumnya diperoleh informasi adanya dua orang yang mau masuk ke Polres Jaksel, kemudian sesuai SOP anggota penjagaan melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan kedua orang," ungkap Budi saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2020).

Budi menjelaskan, awalnya anggota mencurigai gerak gerik kedua pelaku saat akan diperiksa. "Melakukan penggeledahan badan terhadap kedua orang tersebut dan ditemukan barang bukti," ucap Budi.

Setelah kedapatan membawa alat timbang dan alat hisap, kata Budi, polisi melakukan tes urine terhadap kedua pelaku tersebut. Hasilnya, mereka terbukti positif methamphetamine.

"Barang bukti alat timbang, alat isap sabu, dan hasil tes urine dengan hasil positif met (methamphetamine)," ucapnya.

Menurut Budi, kedatangan kedua pelaku sebenarnya ingin melaporkan kasus tindak perusakan kepada polisi. "Jadi intinya dia mau buat laporan, ternyata setelah digeledah ada narkoba. Alasannya mau buat laporan perusakan," tuturnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT