test

Hukrim

Jumat, 21 Februari 2020 08:02 WIB

Biadab! Remaja 15 Tahun Ini Dipaksa Berhubungan Seks dengan 300 Pria

Editor: Ferro Maulana

PMJ - Sekelompok pria yang bisa dibilang biadab, telah memperkosa dan melecehkan dua gadis berusia 13 tahun di mana telah dipenjara selama 55,5 tahun.

Ya, Usman Ali, Banaras Hussain, Abdul Majid, Gul Riaz dan tiga terdakwa lainnya yang tidak dapat disebutkan namanya karena alasan hukum, dinyatakan bersalah atas total 10 tuduhan pemerkosaan dan dua tuduhan serangan tidak senonoh. Tuduhan terkait dengan eksploitasi dua remaja di distrik Huddersfield antara tahun1995 dan 2007 silam.

Salah satu gadis menjelaskan dan memperkirakan telah melakukan hubungan seks dengan hingga 300 pria pada saat dia berusia 15 tahun. Persidangan yang berakhir pada Selasa (18/02/2020) waktu setempat, merupakan yang keenam yang berkelanjutan dari penyelidikan “Operasi Tendersea”.

Putusan bersalah di Pengadilan Leeds membuat jumlah total pria yang dihukum setelah penyelidikan polisi Yorkshire Barat yang masuk eksploitasi seksual anak di kota menjadi 34 tersangka.

Para tersangka yang diamankan polisi. (Foto: Dok Net)

Dilecehkan Sesuka Hati

Menurut jaksa penuntut (JPU) kedua remaja cewek itu dipersiapkan secara sistematis dan dieksploitasi oleh para lelaki yang memandang gadis-gadis itu hanya sebagai objek, untuk digunakan serta dilecehkan sesuka hati.

Sedangkan, detektif setempat mengatakan fakta bahwa salah satu dari gadis-gadis itu menjadi sasaran, ketika dia berbicara banyak tentang kebobrokan kasus tersebut.

Pelaku Tidak Menyesal

Selama menjatuhkan hukuman, Hakim Geoffrey Marson QC mengatakan para terdakwa justru tidak menunjukkan penyesalan. Sedangkan para korban menunjukkan keberanian besar dalam mengungkap kasus ini.

“Kemungkinan banyak dari gadis-gadis ini tidak akan pernah pulih dari pelecehan yang mereka derita. Mereka dilecehkan menentang pemahaman, dan itu liar dan jahat,” ujarnya.

“Orang-orang yang terlibat dalam pelanggaran keji ini telah merampok masa kecil korban, mereka diperkosa dengan cara yang benar-benar mengerikan,”” tutur Richard McNamara dari Kepolisian Distrik Kirklees.

“Sulit membayangkan dampaknya pada para korban penganiayaan yang mereka derita. Tetapi jelas keberanian mereka dalam melaporkan apa yang telah dilakukan kepada mereka dan dalam mendukung penuntutan telah membantu membawa beberapa orang berbahaya keluar dari jalan kami,” sambungnya.

Richard juga berharap agar vonis bersalah hari ini menjadi tonggak bagi mereka dalam bertanggung jawab (para tersangka), mulai membayar untuk apa yang telah mereka lakukan seperti halnya hukuman setimpal yang berat.

Sementara itu, 27 orang yang telah divonis sehubungan dengan Operasi Tendersea telah menerima hukuman penjara dengan total hukuman 322 tahun. (FNI/ FER)

BERITA TERKAIT