test

Hukrim

Jumat, 21 Februari 2020 16:14 WIB

40 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor Ini Akhirnya Dibekuk Polisi

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kabid Humas dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya soal kasus curanmor. (Foto: PMJ News/ FNI/ IZA).

PMJ – Anggota dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, berhasil meringkus komplotan pencurian sepeda motor (curanmor), di Labuhan Maringgai, Lampung Timur, pada 27 November 2019 lalu. Diketahui mereka telah puluhan kali melakukan aksinya,

Dua tersangka yang berhasil diamankan pihak kepolisian berinisial SH dan JS. Berdasarkan pengakuan, tersangka JS telah melakukan aksinya sebanyak 40 kali, sejak tahun 2013, dan baru kali ini tertangkap.

“Pelaku JS yang merupakan capten (otak dari pencurian), sementara ini mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 40 kali, tapi kemungkinan ia telah melakukan aksinya lebih dari itu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (21/02/2020).

Barang bukti motor hasil curian yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News/ FNI/ IZA)

Yusri kembali menjelaskan, tersangka JS juga bekerjasama dengan pelaku SH, dan mengaku telah secara bersama-sama melakukan pencurian sebanyak 34 kali.

Sedangakan bersama tersangka JD (pengganti SH), yang masih menjadi DPO, JS mengaku baru mencuri sepeda motor sebanyak lima kali.

Diketahui, para tersangka melakukan aksinya dengan membawa senjata api untuk menakuti korbannya. Hasil dari hasil curian tersebut mereka jual ke daerah Karawang kepada penadah berinisial I, dan mendapatkan dua juta rupiah per unit motor.

“Mereka ini pemain lama, dan belum sama sekali tertangkap, kasusnya masih dikembangkan, karena mereka pintar, setelah melakukan aksi di satu lokasi mereka akan berpindah tempat dan beraksi dilokasi lain. Diketahui mereka beraksi di daerah Bekasi, Sentul, Cibinong, dan seluruh Jakarta untuk menghilangkan jejak," pungkas Yusri.

Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (FNI/ FER)

BERITA TERKAIT