test

Hukrim

Selasa, 10 Maret 2020 17:02 WIB

Ngeri … Ini Kronologis Pelaku Penganiayaan yang Tabrak 6 Motor dan 2 Mobil di Mall Seasons City

Editor: Ferro Maulana

PMJ – Anggota Polsek Tambora di bawah koordinasi Polres Jakarta Barat, meringkus enam pelaku pengrusakan satu unit mobil dan penganiayaan yang terjadi pada Jumat (06/03/2020) lalu di depan Mall Seasons City, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh menjelaskan, berawal adanya informasi bahwa ada seorang laki-laki dipukuli atau dianiaya oleh sekelompok warga karena menerobos palang pintu keluar karcis Mall Seasons City dan menabrak 6 unit sepeda motor serta dua unit mobil yang sedang parkir.

"Setelah ditemui petugas, diketahui korban saat itu bersama anaknya di dalam mobil. Karena mengalami luka maka korban diamankan di Polsek Tambora untuk penanganan lebih lanjut dan dibuatkan permintaan visum, karena terdapat luka pada tangan kiri dan tangan kanan serta memar pada bagian wajah," jelas Kompol Iver Son, Selasa (10/03/2020).

Ini wajah para pelaku penganiayaan dan pengrusakan kendaraan bermotor di Mall Season City. (Foto: PMJ News)

Kemudian, lanjut Iver Son, setelah adanya laporan dari korban tentang pengrusakan serta penganiayaan, petugas langsung mengamankan enam pelaku antara lain, FH (28), AR (30), RM (24), IA (24), AS (26) dan SO (23).

"Dari enam pelaku itu, mereka mempunyai profesi yang berbeda. Tersangka FH ini karyawan parkir di Season City, dia yang memprovokasi warga dengan meneriakkan kata-kata maling sehingga terjadilah penganiayan dan pengrusakan," jelas Iver Son, Selasa (10/03/2020).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menambahkan, dalam melakukan pengrusakan juga para pelaku merusak mobil korban dimana ada yang menggunakan batu lalu memecahkan kaca mobil korban.

Adapun barang bukti yang dapat diamankan atas kejadian tersebut di antaranya dua unit mobil dan juga enam unit sepeda motor.

"Kita masih melakukan pendalaman guna penyelidikan lebih lanjut. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri," tutupnya. (FER).

BERITA TERKAIT