test

Hukrim

Jumat, 20 Maret 2020 13:17 WIB

Parah! Sudah Ada 267 Konten Hoax Corona, Kominfo dan Polri Akan Bertindak Tegas

Editor: Fitriawan Ginting

Stop Hoax yang sesatkan publik. (Foto: PMJ/Ilustrasi Fifi).

PMJ- Wabah virus corona terus diperangi oleh pemerintah. Hingga kemarin, Jumlah pasien positif terinfeksi virus corona mencapai 309 orang. Sebanyak 25 orang meninggal dunia dan 15 orang. Ditengah upaya pemerintah dan seluruh instansi berusaha memerangi virus corona, ada oknum yang menyebarkan kegelisahan ke masyarakat dengan informasi sesat alias hoax.

Hasil identifikasi Tim Ais Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapatkan lebih dari 267 konten hoax yang resahkan masyarakat tersebar. Disinformasi mengenai virus corona atau covid-19 bertebaran yang dibuat oleh oknum tak bertanggung jawab.

Konten data tersebut didapat dari platform media sosial maupun website dan platform pesan instan yang tersebar via jejaring sosial termasuk WhatsApp.

Kabar yang beredar luas telah dibantah tegas. (Foto : PMJ/Ist).

Menkominfo Johnny G. Plate menegaskan, pihaknya dan seluruh jajarannya terus melakukan identifikasi setiap informasi yang berkaitan dengan virus corona. Kabar hoax akan langsung ditangkal agar tak cepat menyebar ke masyarakat luas sehingga menimbulkan keresahan.

"Dari hasil tersebut ditindak lanjuti dengan memberikan informasi yang benar sesuai dengan fakta di lapangan. Seluruh jajaran Kominfi bekerja keras menangkap segala informasi yang tidak benar," terangnya di Konferensi Pers Dukungan Sektor Kominfo untuk Penanganan Covid-19 di Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, baru-baru ini.

"Tujuannya, melindungi segenap bangsa dan masyarakat dari dampak negatif informasi yang tidak benar terkait dengan Covid-19. Ini bahaya, apabila masyarakat mengikuti informasi yang tidak benar itu," sambung Johnny G. Plate.

Penyebaran hoax yang meresahkan masyarakat akan berdampak buruk dan sangat mengkhawatirkan. Hal itu bisa memicu kepanikan di tengah masyarakat.

"Jelas kabar hoax sangat merugikan bangsa dan negara. Dan pelaku juga tidak menjawab panggilan Ibu Pertiwi yang membutuhkan pertolongan untuk mencegah virus corona. Ini membahayakan,” tegasnya.

Dikatakan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, informasi hoax Covid-19 yang beredar di medsos terus dipantau dan ditindaklanjuti.

"Tugas dan fungsi Kominfo sesuai dengan kebijakan yang berlaku tidak bisa melakukan penutupan akun yang terbukti menyebarkan hoax. Kami memberikan rekomendasi kepada pemilik platform dan pihak penegak hukum, kemudian mereka yang menutup akun tersebut," jelas Semuel.

Penegak hukum dalam hal ini Polisi Republik Indonesia juga bergerak untuk terus memantau dan mengejar para pelaku penyebar konten hox terkait virus corona yang meresahkan publik.

“Kita sudah ingatkan dan imbau agar tidak ada oknum yang menyebarluaskan informasi hoax terkait virus corona. Apalagi sampai meresahkan dan membuat panik masyarakat. Kami tidak segan-segan akan menindak,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam beberapa kesempatan.

Terbaru, informasi hoax adalah seputar penyemprotan disinfektrak dosi 1 di udara DKI Jakarta, pada Kamis (19/3/3020). Informasi itu dipastikan hoax dan menyesatkan.

“Itu hoaks,” tegas Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu, Kamis (19/3) kemarin.

“Kominfo menemukan 267 kabar bohong terkait virus corona hingga hari ini, Kamis (19/3/2020). Kami terus menjaga dan menangkal isu hoax ini,” sambung Ferdinandus. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT