test

Hukrim

Senin, 13 April 2020 13:22 WIB

KKP Catat Ada 19 Kapal Illegal Fishing yang Diamankan Dalam 1,5 Bulan

Editor: Ferro Maulana

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. (Foto: Dok Net)

PMJ – Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat sudah terdapat 19 kapal illegal fishing yang diamankan dalam kurun waktu 1,5 bulan. Hal itu berarti, penangkapan tersebut dilakukan dalam masa tanggap darurat pandemi wabah virus corona (Covid-19).

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menerangkan bahwa rentetan penangkapan KIA pelaku illegal fishing ini merupakan penegasan KKP tetap konsisten dalam melindungi sumber daya laut Indonesia. Hal itu ditunjukkan dengan operasi pengawasan yang terus dilakukan selama periode tersebut.

”Kami sama sekali tidak mengurangi intensitas operasi pengawasan di laut. Ini komitmen dan konsistensi KKP bahwa sumber daya kelautan dan perikanan harus kita lindungi dalam kondisi apapun,” terang Edhy, dalam pernyataannya, Senin (13/04/2020).

Secara khusus Menteri Edhy juga menyoroti tren peningkatan kegiatan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia selama pandemi Covid-19. Untuk diketahui, sebelumnya KKP juga telah melakukan serangkaian penangkapan KIA ilegal di Laut Natuna Utara, Selat Malaka dan Laut Sulawesi.

”Ada 19 kapal yang ditangkap dalam waktu 1,5 bulan terakhir dari 3 sektor pengawasan berbeda. Di sini siap siaga kami menjaga laut Indonesia teruji. Hal ini seharusnya menjadi warning bagi kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan,” pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT