test

Hukrim

Kamis, 15 Oktober 2020 10:59 WIB

Langkah Tegas Pemerintah Berantas Illegal Fishing di Wilayah Perairan Indonesia

Editor: Ferro Maulana

Illegal fishing. (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ – Pemberantasan penangkapan ikan illegal oleh negara lain  (illegal fishing) merupakan salah satu komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah komando Menteri Edhy Prabowo. Sejak Oktober 2019, KKP sudah menangkap 74 kapal pelaku illegal fishing dan 27 di antaranya kapal berbendera Vietnam.

Banyaknya kapal Vietnam itu sebagian besar diringkus di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 atau di wilayah Perairan Laut Natuna Utara.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Sosialis Vietnam, Denny Abdi menjelaskan banyaknya kapal Vietnam yang melakukan illegal fishing tak terlepas dari adanya tumpang tindih klaim di perairan itu.

"Perundingan (klaim) ZEE sudah memasuki pertemuan teknis ke-13 di Hanoi pada November 2019 tentang teknis penarikan garis batas kedua negara," ungkap Denny, Kamis (15/10).

Masih dari penuturan Denny, Indonesia dapat melakukan empat langkah untuk mengatasi kasus illegal fishing oleh Vietnam. Pertama, memperkuat sektor perikanan di perairan Natuna. Hal itu untuk mengimbangi Vietnam yang telah menyiapkan sektor serupa khususnya di bagian Selatan.

"Nelayan Vietnam banyak masuk di (perairan) Natuna karena industri mereka kuat di wilayah selatan. Kalau kita ingin kuat, bagian industri perikanan di Natuna ekosistemnya harus diperkuat," tutur Direktur Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri tersebut.

Langkah kedua, menurutnya pemerintah juga menjajaki peluang kerja sama dengan pelaku usaha di Vietnam. Ketiga, pemerintah Indonesia juga perlu memperkuat penjagaan di perairan Natuna Utara.

Terakhir, drinya berharap adanya percepatan negosiasi terkait zona ekonomi eksklusif (ZEE) kedua negara. "Mempercepat negosiasi ZEE tumpang tindih Indonesia dengan Vietnam," pungkasnya.(Fer)

BERITA TERKAIT