test

Hukrim

Senin, 20 April 2020 12:35 WIB

Ngebut, Pelaku Curas dengan Celurit Didor Bagian Kaki

Editor: Fitriawan Ginting

Barang bukti yang diamankan kepolisian.(Foto : Dok PMJ).

PMJ- Polisi mengamankan 2 orang pelaku yang melakukan tindak aksi pencurian disertai kekerasan (curas) di kawasan Jakarta Timur. Dalam aksinya itu dua pelaku mencuri HP milik korban berinisial S (18) menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Heri Purnomo mengatakan, kejadian itu terjadi di Jalan Tipar, Kampung Baru, Cakung, Jakarta Timur pada Minggu (19/4/2020) pukul 03.03 WIB. Saat itu korban didatangi oleh kedua pelaku berinisial WDF (17) dan MSA (18).

Barang bukti yang diamankan kepolisian.(Foto : Dok PMJ).

“Korban didatangi oleh sekelompok sepeda motor dan langsung merampas hp milik korban hingga korban tersungkur,” kata AKBP Heri dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (20/4/2020).

Saat kejadian itu temen korban berhasil melarikan diri. Korban yang saat itu tidak bisa melarikan diri itu diancam menggunakan celurit agar menyerahkan barang-barang.

“Terkait laporan itu tim Rajawali langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku. Saat di kawasan Klender kedua pelaku ditemukan dan dikejar oleh tim Rajawali,” ungkap Heri.

“Pelaku yang saat itu sudah diberikan peringatan untuk berhenti tidak dihiraukan oleh para pelaku, dan anggota pun terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada kedua pelaku sehingga keduannya berhasil diamankan,” sambungnya.

Kemudian dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang-barang milik korban dan sebuah celurit yang dilakukan para pelaku untuk melakukan aksi pencurian disertai kekerasan itu. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT