test

Hukrim

Jumat, 1 Mei 2020 17:00 WIB

Berkas Lengkap, Lucinta Luna Akan Jalani Sidang Sebelum Lebaran

Editor: Hadi Ismanto

Lucinta Luna saat memberikan keterangan kepada media di Polres Jakarta Barat (Foto: Fjr/PMJ News)

PMJ - Berkas kasus narkoba yang menjerat Lucinta Luna sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Selebgram ini diperkirakan akan menghadapi sidang sebelum Idul Fitri 2020.

"Kami diberikan waktu paling lama 14 hari untuk menyiapkan administrasi dan dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan," ujar Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2020).

Selanjutnya, untuk proses administrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, mulai dari pelimpahan hingga penentuan jadwal sidang dilakukan maksimal dua pekan.

"Kalau dari proses pelimpahan biasanya paling lama tujuh hari keluar penetapan majelis. Kemudian dari situ paling lama tujuh hari telah ada penetapan hari sidang," tuturnya.

Kendati begitu, kata Edwin, bila proses administrasi dan penyusunan dakwaan dapat selesai dalam waktu singkat, tak menutup kemungkinan sidang perdana Lucinta Luna digelar sebelum Idul Fitri.

Untuk diketahui, Lucinta Luna bersama tiga orang lainnya yakni NHAM, DAA, dan HD diamankan oleh polisi atas penyalahgunaan narkotika. Mereka ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Thamrin City, Jakarta Pusat.

Dari tangan Lucinta Luna, polisi menyita barang bukti berupa 2 butir pil ekstasi, 5 butir pil riklona, dan 7 butir tramadol. Berdasarkan hasil tes urine, ia positif menggunakan narkotika jenis psikotropika.(Hdi)

BERITA TERKAIT